Jadwal Ronda

RT.026 - November 2025

Jadwal Ronda Bulanan Blok K

November 2025

📋 Peraturan Ronda

Ketentuan yang harus dipatuhi seluruh warga

⏰ Waktu Kehadiran

*waktu kehadiran : .Kumpul ronda jam 24:00, kecuali masih kerja (ada toleransi) tetapi wajib datang ronda .Wajib bawa kopi serenceng saat datang ronda .Tidak konfirmasi di atas jam 01:00 / ketiduran dianggap TIDAK HADIR .Ijin maksimal 1 hari sebelum jadwal ronda yang telah ditentukan

🔄 Ijin & Penggantian

*Ijin & Penggantian .Maksimal ijin 3 orang di tiap grup dan harus ada penggantinya .Kalau tidak ada penggantinya maka wajib membayar denda ronda .Tidak ada ganti hari untuk menghindari penumpukan di jadwal lain .Tugas luar kota wajib membayar denda kalau tidak ada penggantinya

⚠️ Pengecualian

*Pengecualian A.Menjenguk orang tua sakit B.Kondisi badan benar-benar sakit C.Menemani keluarga sakit (dalam 1 KK) D.Menolong warga yang terkena musibah (urgent)

📊 Administrasi & Tanggung Jawab

*Administrasi & Tanggung Jawab .Tidak mengisi daftar hadir (Absensi) dianggap TIDAK HADIR ronda .Setiap korlap wajib memantau anggotanya dan mengecek buku absensi .Korlap bertanggung jawab tentang sisa uang jimpitan .Seluruh warga (menetap/kontrak/sewa) wajib mengikuti ronda
💡 Catatan Penting

Peraturan di atas mengikat bagi seluruh warga RT.026 dan semata-mata agar lingkungan lebih tertib, tidak ada sedikitpun untuk memberatkan salah satu pihak manapun.

📝 CATATAN PENTING

Dengan ini saya siap menerima KONSEKUENSI DENDA RONDA sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)

1. Apabila saya tidak bisa mengikuti PERATURAN RONDA yang telah ditentukan

2. Apabila saya tidak bisa hadir wajib koordinasi dengan ketua korlap masing-masing agar dicarikan pengganti

3. Jika tidak ada yang bisa menggantikan maka saya wajib membayar DENDA RONDA sesuai kesepakatan di atas

Mengetahui:

Ketua RT.026

Tanda Tangan RT

Dwi Prastyo Trisnadi